ada berbagai adat dan tradisi pernikahan di sumatera barat ada istilah Tradisi Maisi Sasuduik di payakumbuh yaitu mengisi kamar seorang perempuan yang akan dipinangnya, maka lain lagi di pariaman namanya Tradisi Bajapuik.
Ilustrasi : Uang dan emas
Tradisi Bajapuik hanya satu satunya yang berada sumatera Barat tepatnya di pariaman, tradisi bajapuik ini telah menjadi kewajiban pihak mempelai wanita memberikan sejumlah uang atau barang kepada pihak laki- laki sebelum prosesi adat nikah berlangsung, uang ini di berikan kepada pihak laki - laki ketika majapuik marapulai (Menjemput Pengantin Laki-laki), tenang,uang japuik ini biasanya di kembalikan kepada pihak perempuan oleh laki-laki ketika pertama kali mengunjungi pihak mertua (Manjalang mintuo). uang japuik ini sebagai tanda saling menghargai kedua belah pihak.
Ada dua adat yang berbeda antara daerah pariaman utara dengan daerah pariaman selatan, jika di pariaman utara uang japuik ini tidak dikembalikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan atau menjadi uang hilang, sedangkan di daerah pariaman bagian selatan uang japuik ini wajb dikembalikan kepada pihak perempuan bahkan nilainya lebih tinggi dari pemberian pihak perempuan untuk menjaga gengsi pengembaliannya bisa berupa emas atau barang.
Dalam penentuan nilai uang japuik ini biasanya mamak (paman) bertanya kepada alon pengantin perempuan apakah serius sebanar-benarnya ingin menikah, karena biaya pernikahan itu mahal dalam prosesi pernikahan serta uang japauik ini harus disiapkan oleh pihak perempuan yang nilainya setara dengan 30 emas, 1 emas = 2,5 gram.
lalu bagaimana dengan keluarga tidak mampu hal ini biasanya ada rembukan antar pihak sesuku termasuk datuak untuk menjual harato pusako (harta yang wariskan melalui garis keturunan ibu) untuk biaya pernikahan termasuk uang japuik tadi.
uang japuik ini ditentukan oleh kedua belah pihak dan diberikan ketika akad nikah, nilai uang japuik ini paling sedikit adalah 30 emas, semakin tinggi nilai uang japuiknya semakin tinggi juga harkat dan martabat pihak mempelai laki-lakinya, tapi sekarang uang japuik ini tidak harus berupa emas tapi bisa berupa uang. bahkan bisa juga dalam bentuk ternak atau kendaraan.
selain itu nilai besaran uang japuik ini juga ditentukan dari pekerjaan, status dan kedudukan seorang pengantin laki-laki, jika pekerjaannya sebagai orang biasa maka nilainya sekitar Rp 5.000.000 juga cukup, tapi apabila seorang mempelai laki-lakinya mempunyai kedudukan dan sekolah tinggi maka nilainya lebih tinggi pula.
lalu bagaimana dengan tradisi bajapuik ini jika diperantauan, itu tergantung situasi dan kondisi, jika kedua mempelai yang diperantauan itu sama-sama orang pariaman maka tradisi bajapuik ini menjadi wajib karena menghormati niniak mamaknya, sedangkan jika berlainan daerah ini tergantung kesepakatan kedua belah pihak mau diadakan tradisi bajapuik atau tidak.
sumber :
https://min.wikipedia.org/wiki/Bajapuik
loading...
No comments:
Post a Comment