Sumatera Barat terkenal akan budaya dan tradisi yang berbeda beda tiap kabupaten bahkan nagari hampir setiap hal tradisi atau adatnya punya keunikan tersendiri salah satunya adalah dalam tradisi pernikahan. ada berbagai tradisi yang dipegang teguh daerahnya masing masing salah satunya di payakumbuh ada tradisi yang disebut dengan "Maisi Sasuduik".
Sumber :https://apollo-singapore.akamaized.net/
Sebenarnya apa sih tradisi "Maisi Sasuduik" atau dalam bahasa Indonesianya berarti "Mengisi Sesudut" ini ? Tradisi "maisi Sasuduik" adalah sebuah tradisi pernikahan yang ada di luhak lima puluh kota, payakumbuh. Tradisi ini menjadi syarat pihak laki-laki ketika meminang perempuan asli payakumbuh, tradisi ini berupa mengisi perlengkapan kamar seorang wanita yang dipinangnya paling kurang berupa kasur, meja tempat berhias, lemari baju, dan lain-lain disesuaikan dengan kemampuan laki-lakinya atau sesuai perjanjian.
lalu bagaimana jika pasangan itu menikah dengan berlainan luhak atau kabupaten, tradisi ini boleh dilakukan atau tidak sesuai kesepakatan, karena adanya ini dan sistem matrilineal di Minangkabau mengakibatkan laki-lakinya harus tinggal di rumah mertua maka tradisi ini dianggap penting dan perlu dilakukan.
Dalam tradisi "Maisi Sasuduik" ini tidak harus berupa barang yang dikirimkan boleh juga dalam bentuk uang nanti pihak perempuan yang akan membelikan kebutuhan isi kamar saja tidak boleh uangnya dipakai untuk keperluan perasmanan pernikahan, tapi jika perlengkapan kamar sudah tercukupi dan uangnya masih tersisa boleh digunakan untuk keperluan lain.
Tradisi "Maisi Sasuduik" ini dibicarakan sebulan atau dua bulan sebelum akad nikah dilangsungkan dalam Tradisi "makan Lamang" kalau di kabuaten lima puluh kota menyebutnya. selain menjadi syarat dalam dalam pernikahan bisa juga sebagai awal mula rencana pernikahan dari kedua pihak yang sudah direstui dan bersifat mengikat. tapi jika ada permasalahan di kemudian hari setelah adanya tradisi "maisi Sasuduik " ini maka isi "sasuduik" ini menjadi penentu pihak mana yang memulai masalah, jika isi "sasuduik" di kembalikan kepada pihak laki-laki maka pihak perempuan yang mengingkari janji tapi sebaliknya jika isi "sasuduik"nya tidak dikembalikan makan pihak laki-lakilah yang mengingkari janji.
Sumber :
loading...
No comments:
Post a Comment