Suku Minangkabau mempunyai beragam pakaian adat baik untuk laki- lakimaupun untuk perempuan dari mulai penutup kepala sampai dengan celana atau rok yang dipakai, jika sebelumnya kita telah membahas penutup kepala untuk perempuan minang yang disebut dengan Tikuluak, kali ini kita akan membahas penutup kepala untuk laki-laki yang disebut juga dengan Deta atau destar.
Doc : Cendananews.com
Deta atau Destar pada dasarnya sama dengan tikuluak yaitu penutup kepala untuk orang minang yang membedakan adalah pemakainya dan juga bentuknya. konon pada Zaman dahulu deta selalu dipakai dalam kehidupan sehari-hari, tapi kini jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari, saat ini pemkaian deta hanya terfokus pada perguruan pencak silat yang tidak boleh ketinggalan memakai deta atau adanya upacara adat yang mewajibkan menggunakan pakaian adat baru dipakai biasanya oleh datuk atau pejabat adat lainnya.
Deta Terbuat dari kain segi empat dengan ukuran 110cm x 110cm yang dililitkan di kepala mengikuti model pemakaian pada kebiasaan masing-masing orang yang memakainya. Cara pemakaian deta adalah dengan melipat kain seluas 110cm x 110cm itu dalam bentuk segitiga yang kemudian digulung untuk dikenakan di kepala pemakainya dengan model sendiri-sendiri sesuai kebiasaan tempat masing-masing.
sama seperti halnya tikuluak ternyata deta juga mengenal berbagai bentuk sesuai daerahnya atau dalam perguruan silat, antara perguruan silat yang satu dengan yang lainnya kadang memiliki bentuk yang berbeda yang melambangakan identitas perguruan pencak silat itu sesuai keinginanya sang guru pencak silatnya masing-masing. Bentuk deta dimulai dari jumlah lilitan yang sedikit yang sampai yang rumit yang biasanya dipakai oleh datuak atau pemangku adat di Minangkabau
Untuk Pemakaian masyarakat umum, biasanya deta dibuat dari potongan kain biasa sahaja dengan warna hitam atau putih. Namun yang lebih umum dipakai pada budaya Minangkabau adalah yang terbuat dari kain ukiran batik.
Sumber :
loading...
No comments:
Post a Comment