Banyak daerah di Sumatera Barat yang memiliki keunikan tersendiri dan masing-masing punya ciri khas dan adat yang berbeda salah satunya kebiasaan atau harus menjaga atau menanam pohon durian bagi masyarakat Kabupaten Agam Sumatera Barat ini.
b
b
Maka tak heran di kabupaten ini banyak pohon durian yang sangat melimpah dan dilebunkan secara banyak bagi mereka yang punya lahan untuk menanam pohon durian ini.
Setiap aktivitas yang berhubungan sama durian mempunyai semacam hukum adat tersendiri yang harus dipatuhi setiap orang disana, berikut aturan aturannya.
1. Tidak boleh menebang pohon durian kecuali keadaan tertentu.
Karena aturan seperti ini maka tak heran durian di kabupaten ini sangat banyak karena mengharuskan atau melarang menebang pohon durian kecuali dalam keadaan tertentu misalnya membahayakan rumah, atau durian yang sudah mati dan lain sebagainya dan harus minta izin terlebih dahulu ke datuk disana kalau mau menebang pohon durian disana. Kalau melanggar atau mendapat sanksi adat dan sanksi sosial.
2. Berbagi itu penting.
Ada aturan yang mengharuskan pemilik kebun durian menggratiskan durian tiap harinya selama satu jam antara pukul 05.00 dan 06.00 yang jatuh dari pohon nya untuk diambil oleh siapa aja. Peraturan ini dibuat untuk mereka yang tidak punya lahan menanam pohon durian dan ingin memakan buah durian.
Meskipun cuma satu jam digratiskannya setiap orang pasti mendapat durian dan makan sepuasnya karena saking banyaknya pohon durian disana.
Dan bagi pemilik durian yang melanggar aturan dan tidak mau berbagi akan mendapat sanksi adat berupa penebangan pohon durian tersebut oleh warga sekitar dan sanksi sosial.
3. Dikembangkan durian bibit unggul
Untuk saat ini pemerintah kabupaten agam terus berupaya untuk mengembangkan durian bibit unggul khususnya durian montong selain durian lokal disana, selain karena aturan lokal yang mengaharuskan menanam durian dengan digantinya durian yang berkualitas tinggi maka akan mendapat nilai ekonomis bagi warganya.
loading...
No comments:
Post a Comment